- Soal Pengusiran Nelayan, Sekdes Sukjeruk Maselembu Dinilai Berpolemik
- Soal Cantrang, Kades Sukajeruk Masalembu Usir Perwakilan Nelayan
- HUT NasDem Kota Jogja Bagi-bagi Penghargaan dan Hadiah
- FKUB Pamekasan Gelar Sekolah Kebangsaan di DIY
- Perempuan Jenggala DIY Gelar Donor Darah
- Oleg Yohan Menghadiri Launching Pasar Berkah Cinta Cokrodininggratan
- KABAR PERPANJAGAN PSBB DKI JAKARTA HARI INI
- Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Usul Pengalihan Anggaran Untuk Penanganan Corona
- Fraksi NasDem DPRD Kota Jogja Mendorong Bersatu Melawan Covid-19
- Fraksi NasDem Kota Yogyakarta Tegaskan Mengawal Aspirasi Masyarakat
Hargobinangun Pakem Sleman Dikukuhkan Sebagai Sentra Industri Jadah Tempe
Berita Populer
- Workshop on the Development of Women Enpowerment through Home Industry in Indonesia
- Jalan sehat Karang Taruna GADING V, Wahyu Purwanto: Pemuda Potensial Untuk Berkembang
- PAC Ansor Gamping Bentuk Devisi Media Tingkatkan Literasi Jama’ah
- Pasca Kongres, Abdiyanto Fikri Menegaskan Kader Harus Solid Bergerak
- PAC Ansor Semanu Gelar Majelis Dzikir & Shalawat Rijalul Ansor
Berita Terkait
Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun kukuhkan Sentra Industri Jadah Tempe Hargobinangun bertempat di Tlogo Putri, Objek Wisata Kaliurang, Hargobinangun, Pakem, Sleman, Rabu (11/9). Pengukuhan tersebut merupakan salah satu komitmen Pemda Sleman dalam mendorong pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kabupaten Sleman.
Dalam pengukuhan sentra industri Jadah Tempe Kaliurang tersebut diserahkan Surat Keputusan Bupati Nomor : 55/Kep.KDH/A/2019 tentang Sentra Industri Kecil di Kabupaten Sleman Tahap V. Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun berharap dengan dikukuhkannya sentra tersebut menjadikan kuliner Jadah Tempe di Hargobinangun, Pakem, Sleman sebagai kuliner khas Kabupaten Sleman.
“Jadi, jika wisatawan mau mencari jadah ya ke Hargobinangun, Pakem, Sleman tempatnya,” katanya.
Lanjutnya, hal tersebut juga dapat memperkuat menjemen kelompok dan penguatan akses permodalan pada perbangkan dan non perbankan.
Ia juga berpesan agar pera pelaku usaha Jadah Tempe untuk memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan sosial media dalam startegi pemasarannya.
“Dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, pelaku UMKM dapat mempromosikan dan menjajakan produknya secara online untuk menjaringlebih banyak pelanggan, misal memanfaatkan marketplace online,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Sleman mengatakan dengan pengukuhan tersebut dimaksudkan untuk penguatan kelembagaan sentra sekaligus sebagai pengungkit eksistensi dari sentra industri Jadah Tempe sehingga jadah tempe kedepannya akan menjadi salah satu ikon makanan tradisional dari Yogyakarta.
Ia menjelaskan Pelaku industri Jadah Tempe di wilayah Kaliurang saat ini sudah mencapai lebih 67 unit usaha. Adapun rencana Program Pengembangan Sentra Industri Jadah Tempe 5 tahun kedepan yakni menguatkan menejemen kelompok, meningkatkan proses pengolahan dan penjaminan mutu olahan, meningkatkan kapasitas produksi olahan pangan, meningkatkan promosi dan perluasan pasar industri olahan pangan, pengembangan standarisasi dan sertifikasi, dan penguatan akses permodalan pada perbankan dan non perbankan. (der)
