Papua Bagian Sah NKRI

Papua Bagian Sah NKRI

Foto : Anak Papua Mengibarkan Bendera Merah Putih, yang menyatakan Papua bagian dari NKRI

Bersatunews. Jakarta – Banyak pihak tak bertanggungjawab menginginkan perpecahan Papua dan Indonesia. Padahal keabsahan Papua merupakan bagian dari NKRI bisa dicek melalui hasil Pepera tahun 1969 yang telah sah dan final, tak dapat diganggu gugat.

Front garis keras yang tergabung dalam suatu kelompok separatis seperti OPM, banyak memanfaatkan isu merdeka. Apalagi OPM ini dinilai telah memendam lama keinginan untuk lepas dari Indonesia.

Hasil Pepera dinilai sah sesuai ‘New York Agreement’ tahun 1962. Pepera ini pun juga sudah disahkan oleh Sidang Majelis Umum PBB melalui Resolusi 2505, tepatnya pada tanggal 19 November tahun 1969. Sehingga kembalinya Papua ke NKRI didukung penuh masyarakat Internasional dan PBB.

Simpatisan separatisme beranggapam jikas hasil Pepera dinilai tidak sah serta perlu diulang.

Namun secara tegas pemerintahan menyatakan, status Papua dan Papua Barat sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah final, tak bisa diubah pasca Pepera tersebut. Ia juga menjelaskan jika penegakan hukum di Papua sama dengan daerah lainnya sesuai aturan dan koridor yang telah ada.

Keutuhan wilayah NKRI telah mendapat pengakuan serta dipahami oleh semua negara sahabat. Dukungan tersebut bukan hanya lisan namun juga dituangkan setiap kali menandatangani kerjasama dengan pihak Indonesia. Yakni adanya pengakuan wilayah sebagai satu kesatuan NKRI dalam setiap perjanjian strategic yang dibuat.

Di lain pihak, Pemerintah ingin agar kesejahteraan Papua dapat terus meningkat. Sehingga selalu terbuka dialog terkait status Papua di dalam NKRI. Pemerintah telah melihat status Papua serta Papua Barat sudah sah, final tak dapat diganggu gugat menjadi bagian NKRI.

Ditilik dari segi historis dan Yuridis sudah tak ada lagi celah untuk mengungkit-ungkit hal ini. Karena Pepera telah diakui secara de facto serta de jure. Sehingga tak mungkin ada indikasi kecurangan serta intimidasi seperti yabg dituduhkan kelompok separatis tersebut

Meski banyak orang menilai jika NKRI sengaja memasukkan Irian Barat ke dalam wilayah Indonesia, namun hal tersebut berhasil dipatahkan.

Karena terbukti jika sejak dulu wilayah Papua masuk kedalam kekuasaan Republik Indonesia.

Bahkan Bumi Cendrawasih ini telah ada dalam wilayah Indonesia jauh sebelum kemerdekaan diproklamirkan. Terbukti Papua telah masuk di dalam peta Indonesia yang aman dibuat oleh Belanda pada tahun 1931.

Terkait pembangunan, banyak pihak mengamini jika pertumbuhan pesat telah dialami oleh bumi Cendrawasih. Bukan hanya sektor ekonomi saja yang naik pesat, juga pendidikan mulai bergeliat melesat.

Apalagi pemerintah masih akan berencana lebih meningkatkan lagi pembangunan di wilayah Papua. Hal ini tentunya membuktikan jika Pemerintah memberikan perhatian serius bagi kawasan paling timur Indonesia ini, bukan?

Ketika rasa merdeka yang terbentuk dari rasa aman, nyaman serta mampu berbaur dengan baik dengan masyarakat, dan perbaikan dari sistem kesejahteraan telah menyentuh bagian terdalam, lalu kemerdekaan mana lagi yang dicari? Jadi, apalagi yang mesti diributkan? Sudah jelas hasil putusan Pepera ini sudah sah dan final. Tak ada lagi keraguan didalamnya, karena telah disetujui masyarakat Internasional serta PBB. Apalagi banyak dari warga Papua menyatakan keinginannya untuk tetap menjadi bagian NKRI. Termasuk ribuan Eks OPM yang kembali bergabung dengan Nusantara tercinta. Mereka menyatakan jika kemerdekaan yang mereka impikan telah ada di Indonesia.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *