Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua pantas dibasmi

Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua pantas dibasmi

Foto : Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua Dengan Senjatanya

Bersatunews Jakarta – Banyaknya kasus pelanggaran HAM yang dilakukan Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua ini tentunya ketakuan tersendiri bagi warga Papua dan masyarakat Indonesia, jika tidak dihentikan maka akan semakin banyak korban jiwa. Kasus pelanggaran HAM yang dilakukan Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua ini masih saja menjadi perbincangan dikalangan masyarat luas. Kita tahu bahwasannya pemerintah harus turun tangan langsung untuk meneliti kasus yang sedang terjadi di Papua, Indonesia.

Pemerintah kini masih mati-matian menyusun strategi. Mulai dari pendekatan, hingga langkah lain yang mungkin saja mampu menciptakan suasana yang kondusif lagi. Namun, jika hal demikian ini agaknya tak mampu membantu. Tentunya Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua wajib dibasmi.

Mengutuk kekejaman kaum separatis ini belum cukup. Jika harus dibandingkan dengan banyaknya pihak yang jadi korban. Komplotan-komplotan macam ini perlu diburu. Mereka perlu dijejali empati, simpati hingga rasa cinta. Yang harusnya tetap ada di setiap sanubari. Sehingga, kesadaran dan toleransi tercipta sedari dini. Namun, jika empati ini telah musnah berganti dendam. Hilang sudah hati nurani. Dan nyawa yang telah pergi tak ada artinya lagi.

Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua serta aneka kelompok separatis memang harusnya diburu. Yang begini tentu meresahkan warga asli maupun pendatang. Sebab mereka tak memiliki rasa takut sekalipun, bahkan saat kematian menjelang.

Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua pantas dibasmi karena mereka selalu melakukan kekejaman di Papua. Efeknya, pembangunan jadi terhambat, karena mereka menakut-nakuti para pekerja dengan senjata api. Selain itu, masyarakat juga waswas untuk beraktivitas karena takut akan diserang oleh Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua secara tiba-tiba.

Berbagai kekejaman Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua membuat penumpasan kelompok ini harus dilakukan dengan makin intensif. Pertama, akses yang wajib diblokir adalah media sosial dan website. Jika ada akun Facebook, Instagram, Twitter, dan situs yang diatasnamakan Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua, maka polisi siber bisa langsung menyisirnya. Lalu meminta pihak medsos atau Google untuk memblokir akun tersebut.

Jika akun media sosial atau situs sudah diblokir, maka Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua tidak bisa melancarkan propaganda di dunia maya. Masyarakat tidak akan mudah terpengaruh oleh hoax atau isu yang mereka sebarkan. Karena Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua tidak punya wadah untuk menyebarluaskan propaganda dan ketakutan pada rakyat Papua.

Yang kedua, pembasmian Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua bisa dilakukan dengan cara meredifinisi namanya. Kelompok separatis ini bisa dikategorikan kelompok teroris, karena melakukan cara-cara yang sama dengan para teroris. Perlunya kerjasama dan sinergitas antar Kementerian dan Lembaga untuk berkolaborasi mengatasi problematika di Papua guna mewujudkan Papua Damai menuju Indonesia Emas tahun 2045.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *