Bersatunews, Jakarta – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap berbagai bentuk provokasi yang mengarah pada ajakan unjuk rasa yang tidak kondusif. Seruan aksi yang digaungkan oleh kelompok tertentu, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia dan elemen buruh lainnya, pada dasarnya merupakan bagian dari kebebasan berekspresi dalam menyampaikan aspirasi. Namun demikian, penting bagi seluruh pihak untuk memastikan bahwa setiap kegiatan berlangsung secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa momentum May Day kerap dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menyusupkan kepentingan lain, memicu emosi massa, hingga menimbulkan gesekan di lapangan. Provokasi melalui media sosial, pesan berantai, maupun ajakan langsung perlu disikapi secara kritis dan tidak ditelan mentah-mentah. Masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, apalagi yang bernuansa hasutan atau memperkeruh situasi.
Peran semua pihak baik aparat keamanan, tokoh masyarakat, serikat pekerja, maupun warga—sangat penting dalam menjaga stabilitas dan ketertiban. Bagi para buruh yang ingin menyampaikan aspirasi, lakukan dengan cara yang damai dan terorganisir. Sementara itu, masyarakat umum diimbau untuk menghindari lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi titik keramaian apabila tidak memiliki kepentingan langsung.
Dengan meningkatkan kewaspadaan dan mengedepankan sikap bijak, peringatan May Day 2026 dapat menjadi momentum positif untuk memperjuangkan hak pekerja tanpa harus mengorbankan keamanan dan ketertiban bersama.





