Komemorasi RMS di Belanda: Peringatan Separatis dan Ancaman Bagi NKRI

MALUKU – Komemorasi 76 tahun Republik Maluku Selatan (RMS) yang dijadwalkan pada 25 April 2026 di Tilburg, Belanda, dengan tema ” Ale dan beta jang menentukan masa depan Maluku”, kembali mengemuka sebagai isu sensitif dalam dinamika hubungan diaspora Maluku dengan Indonesia. Acara yang diselenggarakan oleh kelompok diaspora ini bertentangan dengan fakta sejarah dan hukum internasional, mengingat RMS tidak pernah memperoleh pengakuan sebagai negara merdeka dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau komunitas global. Sebaliknya, wilayah Maluku Selatan secara sah terintegrasi ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak 1950 setelah pembubaran RMS oleh pasukan Indonesia, sebuah realitas yang telah diterima secara luas dalam catatan diplomatik internasional.

Penggelaran acara semacam ini di luar negeri berpotensi memicu polarisasi sosial dan melemahkan upaya rekonsiliasi yang telah berlangsung damai selama puluhan tahun di kalangan masyarakat Maluku. Narasi perjuangan kemerdekaan RMS dapat membangkitkan trauma masa lalu, termasuk konflik Ambon 1999-2002 yang menewaskan ribuan jiwa dan meninggalkan luka mendalam bagi kedua belah pihak. Sebagai konsekuensi, stabilitas sosial di Indonesia maupun komunitas diaspora Maluku berisiko terganggu, menghambat kemajuan dialog antar-etnis yang telah menjadi prioritas pasca-konflik.

Dari sisi hukum, acara tersebut berpotensi melanggar regulasi di Belanda terkait undang-undang anti-terorisme dan larangan penggunaan simbol separatis. RMS sering dikaitkan dengan kelompok ekstremis seperti RMS Front, yang dapat menarik perhatian aparat setempat. Pihak penyelenggara diimbau untuk mempertimbangkan risiko hukum ini, mengingat Belanda memiliki komitmen kuat terhadap penegakan hukum yang mencegah eskalasi konflik berbasis identitas.

Sebagai alternatif konstruktif, energi diaspora Maluku sebaiknya dialihkan ke pembangunan nyata di Maluku, seperti peningkatan akses pendidikan, pengembangan ekonomi berkelanjutan, dan pelestarian budaya dalam kerangka NKRI. Dengan demikian, kontribusi diaspora dapat memperkuat persatuan nasional ketimbang memperpanjang narasi politik usang, demi masa depan yang lebih harmonis bagi generasi mendatang.

  • Related Posts

    Cuaca Ekstrem 2026: Tantangan Global yang Mengancam Kehidupan Kita

    Bersatunews, Tahun 2026 menunjukkan cuaca yang semakin tidak stabil akibat pemanasan global yang terus berlangsung. Suhu rata-rata Bumi terus menunjukkan angka tertinggi, membuat Januari 2026 tercatat sebagai salah satu bulan…

    TNI Ajukan Permohonan Periksa Korban Penyiraman Air Keras ke LPSK, Empat Prajurit Jadi Tersangka

    Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengajukan permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memeriksa aktivis KontraS sekaligus korban penyiraman air keras, Andrie Yunus, sebagai saksi dalam proses penyidikan yang…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    PELECEHAN SEKSUAL DI FH UI: KAMPUS YANG GAGAL MELINDUNGI

    PELECEHAN SEKSUAL DI FH UI: KAMPUS YANG GAGAL MELINDUNGI

    Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 jadikan momentum untuk memperbaiki kesejahteraan buruh dan jangan terprovokasi kepentingan kelompok kepentingan

    Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 jadikan momentum untuk memperbaiki kesejahteraan buruh dan jangan terprovokasi kepentingan kelompok kepentingan

    Cuaca Ekstrem 2026: Tantangan Global yang Mengancam Kehidupan Kita

    Cuaca Ekstrem 2026: Tantangan Global yang Mengancam Kehidupan Kita

    TNI Ajukan Permohonan Periksa Korban Penyiraman Air Keras ke LPSK, Empat Prajurit Jadi Tersangka

    TNI Ajukan Permohonan Periksa Korban Penyiraman Air Keras ke LPSK, Empat Prajurit Jadi Tersangka

    “Politik Maruk, Dulu Dwifungsi, Sekarang Multi Fungsi?” Kritik Tajam atau Sekadar Distorsi Realitas

    “Politik Maruk, Dulu Dwifungsi, Sekarang Multi Fungsi?” Kritik Tajam atau Sekadar Distorsi Realitas

    Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Tambang PT AKT Izin Dicabut Sejak 2017 Namun Operasi Berlanjut

    Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Tambang PT AKT Izin Dicabut Sejak 2017 Namun Operasi Berlanjut