Bersatunnews. Jakarta – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyebut penghentian pendanaan atau kredit kepada 3 pegawai BUMN Karya yakni PT Waskita Karya PT Wijaya Karya dan PT Amarta Karya merupakan langkah sementara. Vice President Corporate Communications Bank Mandiri Ricky Andriano menegaskan pihaknya sangat berhati-hati dalam menyalurkan kredit. Sebagai bagian dari prudent banking kami memastikan penyaluran kredit dilakukan secara prudent sehingga tidak terjadi kesalahan dalam penanganan uang nasabah kata Rickey.
Ia mengatakan Mandiri secara konsisten menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) sejalan dengan praktik manajemen risiko terbaik yang lazim di industri perbankan. Nanti katanya. Ricky menegaskan Mandiri akan terus mengkaji kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan perkembangan terkini.
Jika situasi membaik pihaknya akan mengembalikan dana yang dibutuhkan untuk fungsi mediasi bank. Berita sebelumnya tentang pengampunan pinjaman karyawan Waskita Cs menjadi viral di Instagram @brorondm Rionald A. Sinaga. PHK juga menyasar karyawan 3 anak perusahaan BUMN dan perusahaan terkait.
Izin yang sesuai telah diperoleh untuk mengutip informasi tersebut. Rionald mengatakan surat menteri tentang pembekuan dana itu memuat tiga poin: Pertama pembekuan dana untuk karyawan PT Wijaya Karya PT Amarta Karya dan PT Waskita Karya serta anak perusahaan dan afiliasinya.
Penghentian kedua pembiayaan bagi peminjam dengan status pegawai tetap atau kontrak. Penguncian sistem telah diterapkan sehingga peminjam tidak dapat memberikan pembiayaan.