Ketimpangan Penegakan Hukum antara Kecepatan TNI dan Lambannya Kasus Lama Serupa yang Menguji Rasa Keadilan Publik

Jakarta — Rasa keadilan masyarakat sering kali tidak hanya ditentukan oleh hukum yang tertulis, tetapi oleh seberapa cepat dan tegas hukum itu ditegakkan. Dalam kasus kekerasan yang meninggalkan luka fisik dan trauma mendalam seperti penyiraman air keras, publik menaruh harapan besar pada aparat penegak hukum. Ketika ada tindakan cepat yang membuahkan hasil, kepercayaan tumbuh. Namun ketika penanganan berlarut-larut tanpa kejelasan, kekecewaan pun tak terhindarkan.

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus menjadi contoh bagaimana respons cepat dapat dilakukan. Pelaku berhasil ditangkap oleh TNI dan diumumkan dalam waktu singkat setelah kejadian, menunjukkan adanya gerak cepat yang terkoordinasi. Hal ini kontras dengan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang terjadi pada 11 April 2017 di Jakarta. Dalam kasus tersebut, kepolisian membutuhkan waktu lebih dari dua tahun hingga akhirnya mengumumkan penangkapan pelaku pada akhir tahun 2019. Rentang waktu yang panjang ini memunculkan berbagai pertanyaan publik terkait kinerja dan keseriusan aparat dalam mengungkap kasus tersebut.

Perbedaan ini menegaskan adanya ketimpangan dalam penegakan hukum. Kecepatan TNI dalam mengungkap pelaku penyiraman terhadap Andrie Yunus menunjukkan bahwa aparat negara memiliki kapasitas untuk bertindak sigap dan efektif. Fakta bahwa pelaku dapat segera diumumkan memperkuat keyakinan bahwa keadilan bisa ditegakkan dengan cepat jika ada kemauan yang kuat. Sebaliknya, lambannya kepolisian dalam mengungkap kasus Novel Baswedan justru menimbulkan ketidakpercayaan. Selama bertahun-tahun, publik disuguhi ketidakpastian, spekulasi, bahkan dugaan adanya hambatan struktural dalam proses penyelidikan.

Sebagian pihak mungkin berargumen bahwa kompleksitas kasus Novel Baswedan lebih tinggi sehingga membutuhkan waktu lebih lama untuk diungkap. Namun alasan ini tidak sepenuhnya dapat diterima. Kompleksitas seharusnya diimbangi dengan profesionalisme dan transparansi yang lebih tinggi, bukan justru menghasilkan ketidakjelasan yang berkepanjangan. Jika dalam satu kasus aparat mampu bergerak cepat dan efektif, maka standar tersebut semestinya dapat diterapkan secara konsisten pada kasus lain, terlebih yang menyangkut figur publik dan kepentingan besar.

Pada akhirnya, masyarakat menuntut satu hal yang sederhana namun mendasar: keadilan yang konsisten. Keberhasilan cepat dalam kasus Andrie Yunus harus menjadi tolok ukur, bukan pengecualian. Sementara itu, lambannya pengungkapan oleh kepolisian dalam kasus Novel Baswedan harus menjadi refleksi serius. Tanpa perbaikan yang nyata, kepercayaan publik akan terus tergerus. Keadilan tidak boleh berjalan timpang, karena ketika hukum terasa tidak setara, maka yang terluka bukan hanya korban, tetapi juga rasa keadilan seluruh masyarakat.

  • Related Posts

    Cuaca Ekstrem 2026: Tantangan Global yang Mengancam Kehidupan Kita

    Bersatunews, Tahun 2026 menunjukkan cuaca yang semakin tidak stabil akibat pemanasan global yang terus berlangsung. Suhu rata-rata Bumi terus menunjukkan angka tertinggi, membuat Januari 2026 tercatat sebagai salah satu bulan…

    TNI Ajukan Permohonan Periksa Korban Penyiraman Air Keras ke LPSK, Empat Prajurit Jadi Tersangka

    Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengajukan permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memeriksa aktivis KontraS sekaligus korban penyiraman air keras, Andrie Yunus, sebagai saksi dalam proses penyidikan yang…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    PELECEHAN SEKSUAL DI FH UI: KAMPUS YANG GAGAL MELINDUNGI

    PELECEHAN SEKSUAL DI FH UI: KAMPUS YANG GAGAL MELINDUNGI

    Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 jadikan momentum untuk memperbaiki kesejahteraan buruh dan jangan terprovokasi kepentingan kelompok kepentingan

    Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 jadikan momentum untuk memperbaiki kesejahteraan buruh dan jangan terprovokasi kepentingan kelompok kepentingan

    Cuaca Ekstrem 2026: Tantangan Global yang Mengancam Kehidupan Kita

    Cuaca Ekstrem 2026: Tantangan Global yang Mengancam Kehidupan Kita

    TNI Ajukan Permohonan Periksa Korban Penyiraman Air Keras ke LPSK, Empat Prajurit Jadi Tersangka

    TNI Ajukan Permohonan Periksa Korban Penyiraman Air Keras ke LPSK, Empat Prajurit Jadi Tersangka

    “Politik Maruk, Dulu Dwifungsi, Sekarang Multi Fungsi?” Kritik Tajam atau Sekadar Distorsi Realitas

    “Politik Maruk, Dulu Dwifungsi, Sekarang Multi Fungsi?” Kritik Tajam atau Sekadar Distorsi Realitas

    Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Tambang PT AKT Izin Dicabut Sejak 2017 Namun Operasi Berlanjut

    Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Tambang PT AKT Izin Dicabut Sejak 2017 Namun Operasi Berlanjut